Penggiat Anti Korupsi Sumsel Desak Kasi C Kejati Sumsel Terbuka atas Tindaklanjut Ratusan Lapdu yang Disampaikan

NASIONAL274 Dilihat

Palembang, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Senin 5 Juni 2023. Kedatangan mereka menuntut Kajati Sumsel agar lebih meningkatkan kwalitas kinerjanya serta meminta kejelasan atas tindaklanjut laporan pengaduan para penggiat anti korupsi pada Kasi C Intelijen Kejati Sumsel.

Ketua DPW KPNPA RI Sumsel Feriyandi mengatakan, pihaknya meminta agar Kajati Sumsel lebih serius lagi dalam menangani indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Feri sudah banyak laporan indikasi KKN di seluruh belahan Sumsel ke Kejati. Namun, pihaknya belum menerima tindaklanjut atas laporan yang telah disampaikan. Oleh sebab itu, dalam aksi yang dihadiri oleh LSM SIRA, PST dan K Maki Sumbagsel itu meminta sampai dimana tindaklanjut atas laporan-laporan mereka.

“Kita bersama kawan-kawan penggiat anti korupsi di Sumsel meminta agar Kejati Sumsel terbuka kepada kita sampai dimana laporan-laporan ini. Apakah ditindaklanjuti atau tidak? Kalau tidak bakar saja laporan kami,” katanya.

Selain itu Feri mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan laporan yang telah disampaikan terkait proyek yang dikelolah Dinas PUBMTR TA 2020, 2021 dan 2022 sekita Rp240 Miliar.

“Telah kita laporkan seperti pembangunan jalan penghubung pendopo (Pali) SP Kulim (Bts Mura), Pembangunan jalan penghubung SP Kulim (Bts Mura) menara pengamat 33 dan Pembangunan jalan penghubung SP Semambang Menara Pengamat 33 yang menelan anggaran hingga ratusan miliar, tapi dimana tindaklanjut dari mereka. Sejauh ini kami belum mendengar Kejati Sumsel menangani perkara di Dinas PUBMTR Sumsel,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan 80 lebih laporan di Kejati Sumsel tidak ada tindaklanjut.

“Dimana laporan kami ini diduga mandek di Kasi C. Itulah sebab kami minta Kajati Sumsel temui kami didampingi kasi C itu sampai dimana laporan-laporan dari kami sebagai penggiat anti korupsi. Kemudian kalau memang tidak ada tindaklanjut kita bakar bersama-sama, apalagi disini ada kepolisian dan wartawan kita bakar sama-sama,” katanya.

Terkait lapdu-lapdu yang telah disampaikan, Kasi C Kejati Sumsel, Ricky Ramadhan mengatakan bahwa untuk perkembangan nanti akan disampaikan.

“Untuk perkembangan silakan kalau rekan-rekan ingin mengetahui karena sifatnya rahasia kita akan menunjukkan. Kami yakinkan bahwa laporan kawan-kawan sekalian akan ditindaklanjuti,” katanya.

Namun, meski disambut begitu para penggiat anti korupsi tidak langsung membubarkan diri sehingga meminta bukti tindaklanjut dari Kejati Sumsel apakah laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti ataukah hanya disimpan saja. Setelah beberapa waktu kemudian, akhirnya para penggiat anti Korupsi ditemui oleh As Intel Kejati Sunsel N Rahmat R sehingga dilakukan koordinasi di Ruang Media Center Kejati Sumsel.

Disamping As Intel Kejati Sumsel, Kasi C mengatakan bahwa untuk memperjelas apa yang disampaikan para palenggiat anti korupsi dirinya berterimakasih atas masukan dari penggiat anti korupsi.

“Kebijakan pimpinan salah satu tembusan ke pelapor atau sumber infirmasi. Masalahnya mungkin masalah kecepatan dan masalahnya ada di saya. Kedepan kalau tidak keberatan berkenan dari PTSP langsung misalkan mau ketemu kasi C boleh, tapi untuk jawaban tindaklanjut laporan tetap melewati surat resmi,” katanya.

Disisi lain, para penggiat anti korupsi juga meminta kepada As Intel untuk memerintahkan Kasi Intel di sejumlah daerah agar lebih proaktif lagi menyambut para penggiat anti korupsi.

“Terkait di daerah nanti akan kami perintahkan menjadi memberikan pelayanan terbaik bagi penggiat anti korupsi. Belum lama ini yang dianggap tidak ada kinerja dirotasi mungkin akan ada usulan,” ujar As Intel didampingi koordinator Intel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *