Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai

NASIONAL57 Dilihat

JAKARTA,Mik – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa sebanyak satu orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa 13 Juni 203.

Satu orang orang yang diperiksa ialah RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

“RR, satu orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,” kata Ketut, Selasa 13 Juni 2023.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di Kantor Bea dan Cukai. Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD meluruskan informasi soal Kejaksaan Agung RI (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka dalam kasus impor emas.

Mahfud menegaskan, yang betul adalah kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dengan dua alat bukti yang cukup.

“Sudah disidik, yang bener sudah disidik, kalau disidik itu artinya sudah cukup dua alat bukti, dan sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan, dan tinggal menentukan tersangkanya,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam.

Namun menurut Mahfud, sejatinya penyidikan dilakukan ketika sudah ada tersangka atau pelaku yang melakukan tindak pidana.

“Sebenarnya biasanya kalau disidik itu sudah pasti ada tersangkanya, tidak mungkin tidak ada yang melakukan, karena bukti sudah cukup,” katanya.

“Tepatnya sudah disidik, sudah digeledah, dan kalau sudah disidik itu sudah ada dua alat bukti yang cukup, tinggal ini mau si A, si B, si C saya sudah melihat pola catur yang mana yang duluan, nanti aja,” sambungnya.(Net)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *