Pengungkapan Terbesar di Sumsel, Polretabes Palembang Bongkar Tujuh Gudang BBM Ilegal

NASIONAL56 Dilihat

Palembang, mik –  Selama bulan Juni 2023, Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 45 kasus dengan jumlah tersangka 31 orang. Dari jumlah tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, kunci T, BBM solar murni 17.000 L, solar oplosan 22.015 L dan alat diduga untuk melakukan atau hasil kejahatan lainnya.

Dari sejumlah kasus tersebut diketahui kasus curas lima tersangka, kasus curanmor sebanyak 40 TKP, 18 LP dengan dua orang tersangka, Kasus curat tiga tersangka, Kasus perdagangan orang lima tersangka, kasus penganiayaan tiga orang tersangka, kasus KDRT satu orang tersangka.

Kemudian, kasus pasangan yang bukan hubungan suami istri sah, pengeroyokan, penganiayaan anak dibawah umur, illegal drilling dua orang tersangka.

Selain itu, selama tiga pekan terakhir Polrestabes Palembang melakukan pembongkaran tujuh gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM illegal serta dua kasus judi online dengan mengamankan empat tersangka.

Puluhan tersangka tersebut diamankan dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan kesalahannya masing-masing.

Hal ini diketahui saat Polrestabes Palembang melakukan konperensi pers bersama awak media pada 28 Juni 2023 di Mapolrestabes Palembang Jalan Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang yang dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihharton didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinza.

Sebelumnya diketahui, Salah satu kasus diungkap Polrestabes Palembang seperti BBM illegal tersebut didapati informasi melalui Banpol. Sehingga saat itu Kapolrestabes Palembang didampingi Kasat Reskrim langsung turun ke lokasi yang diduga tempat penimbunan minyak illegal seperti di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati, Palembang.

Oleh sebab itu, jika masyarakat mendapatkan informasi ataupun gangguan yang meresahkan masyarakat dipersilakan untuk melapor melalui 0813-7000-2110 hotline bantuan polisi Polda Sumatera Selatan.

Sementara Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel Feriyandi menilai bahwa capaian yang luar biasa ini perlu diapreasi baik dari Kapolda dan Kapolri.

“Kami menilai capaian ini terbesar di Sumsel. Jadi kepada bapak Kapolri dan Kapolda perlu memberikan apresiasi atau reward kepada Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *