BPI Tantang Inspektorat Ogan Ilir, Tindak Istri Sekda yang Dikabarkan Setahun tak Mengajar Masih Terima Sertifikasi

NASIONAL69 Dilihat

Ogan Ilir, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) tengah menyoroti isu yang mengara kepada istri Sekda Ogan Ilir.

Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel Feriyandi mengatakan, berdasarkan informasi dihimpun, Rosmalinda istri dari Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah dikabarkan sudah setahun tidak mengajar di SMP Negeri di Indralaya.

Namun meski tidak mengajar, Rosmalinda diduga masih menerima gaji dan tunjangan sesuai sertifikasi yang diterimannya.

Mengutip dari Tribun Sumsel, Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap kabar tersebut.

Ia mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan termasuk kepala sekolah hingga murid dan guru. “Jika ada temuan kami mengupayakan pengembalian uang yang menjadi temuan,” kata dia.

Menurut dia yang bersangkutan juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita di Ogan Ilir. Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.

“Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan dharmawanita,” kata Ibnu.

Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.

Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.

Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya,” kata Ibnu.

Menanggapi hal tersebut, bahkan Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah masih bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Mengenai hal ini, Feriyandi menantang Inspektorat Ogan Ilir untuk berlaku independen sesuai dengan tugas yang mereka emban.

“Kita lihat bagaimana nanti, tapi kalau menurut penelitian kami Inspektorat Ogan Ilir tidak akan berani menindak istri Sekda,” tukasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *