Komisi ll Upayakan Pemkot Palembang Kembali Berikan Subsidi ke SP2J, BPI : Bukan Solusi, Ingat Uang Rakyat

NASIONAL462 Dilihat

Palembang, Mik – Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) terlilit utang sebesar 44 miliar lebih. Untuk itu, komisi ll DPRD kota Palembang sebagai mitra kerja sekaligus pengawas mengupayakan agar pemerintah kota Palembang kembali memberikan subsidi.

“Mudah-mudahan utang angka yang 44 miliar itu akan segera kami cari peluang untuk membayarnya dan kami akan mencoba nanti mendorongnya melalui pemerintah kota agar menyuntikkan dana kembali ke SP2J,” kata ketua Komisi ll DPRD kota Palembang saat diwawancarai usai rapat, Senin (17/07/2023).

Akibat terlilit hutang SP2J terhenti menyuplai pasokan listrik ke PLN sejak 1 Juli 2023 kemarin yang nantinya dikhawatirkan akan berdampak ke masyarakat.

Dipaparkannya, hutang tersebut dikarenakan pada tahun 2021 SP2J membutuhkan biaya besar untuk perbaikan mesin sedangkan SP2J tidak memiliki biaya sehingga mesin terhenti sedangkan Gas terus disuplai namun karena mesin tidak beroperasi gas yang disuplai oleh Pertamina jadi tidak terpakai dan utang semakin bertumpuk.

“Kami teliti lebih lanjut misalnya mereka bisa rugi ditahun 2022 diangka 19 miliar tahun 2021 mereka rugi diangka 21 miliar jadi utangnya bertumpuk,”ucapnya

Padahal,kata Taupik pada tahun 2019 dan 2020 SP2J masih mengalami untung dengan tidak beroperasinya mesin tersebut menjadikan hitang bertambah.

“Jadi kami sudah diskusi mencari peluang -peluang untuk mencari permasalahan ini. Kami akan mencari sumber -sumber dana yang akan didapatkan,”ulasnya

Selain itu, Peluang biaya yang dilihat saat ini sekitar 171 miliyar dengan harapan akan mampu membayar hutang -hutang tersebut.

“Piutang subsidi tahun 2018,2019 dan 2021 itu nilainya 16 miliyar. Piutang yang masih dibayarkan oleh pihak PLN UW2SJB melalui rikonsiliasi nilainya 23 Miliar, Saham SP2J yang ditanam di BPR Palembang dengan nilai 12 miliar dan ada juga sisa penyertaan modal dari nilainya 400 miliyar dengan sisanya 119 miliar,”pungkasnya

Sedangkan Direktur SP2J Ujang Efriansyah Panggarbesi menjelaskan bahwa kedatangannya ke Komisi ll DPRD kota Palembang membahas berhentinya menyuplai Listrik ke PLN sejak 1 Juli kemarin.

“Terkait permasalahan tagihan Pertamina EP atau stopnya pasokan Gas pembangkit listrik Palembang jaya karena kita belum membayar tagihan ke Pertamina,”ungkap Ujang

Dengan besaran tagihan,kata Ujang sebesar 44 miliar, ia mengakui memang tidak berdampak langsung ke masyarakat untuk saat ini tapi kedepannya tidak menutup kemungkinan karena pasokan listrik SP2J ke PLN terhenti.

“Karena ada tagihan tersebut jadi Pertamina EP tidak mau menyuplai Gas sehingga pasokan listrik ke PLN jadi terhenti, kalau dampak langsung dari kita tidak ada,”ucapnya

Namun,akan terus diupayakan untuk menutupi semua hutang tersebut, termasuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kota Palembang agar kembali diberikan subsidi.

“Upaya kita tetap mencari sumber dana yang bisa untuk membayar hutang-hutangnya ini. Dan juga kita berupaya berkoordinasi dengan pemerintah kota dengan harapan Pemkot bisa membantu kita,”harapnya.

Mengenai hal itu, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel, Feriyandi mengaku telah lama menyoroti permasalahan menilai bahwa perlu adanya trobosan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami sebagai penggiat anti korupsi menilai hal ini perlu adanya trobosan-trobosan untuk menyelsaikan persoalan ini, terlebih dahulu kita mesti melihat sebab dan akibatnya percuma dibebankan kepada Pemkot kalau kesalahan yang sama terulang kembali. Kalau setiap permasalahan seperti ini dibebankan kepada Pemkot lama-lama Pemkot juga bisa bangkrut ataupun terlilit utang juga,” kata Feri.

Menurut Feri, gagasab Komisi ll upayakan Pemkot Palembang Kembali Berikan Subsidi ke SP2J tersebut bukanlah hal yang tepat.

“Tetapi justru kami menyoroti kenapa bisa seperti itu, bahkan kami menilai bahwa adanya dugaan penyalahgunaan disini. Oleh sebab itu, jika DPRD hanya membebankan kepada Pemkot bukanlah hal yang tepat. Tetapi hal ini justru perlu diserahkan dan diselidiki oleh APH,” tukasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *