Kejagung Gali Dugaan Perbuatan Melawan Hukum UBS dan IGS Terkait Korupsi Komoditi Emas

NASIONAL142 Dilihat

Jakarta, Mik –  Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komiditi emas periode 2010-2022. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menilisik dugaan rasuah di komoditi emas yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor.

“Saat ini tengah didalami perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dan beberapa perusahaan lainnya terkait kegiatan ekspor-impor emas,” ujar Kepala Sub Direktorat Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Haryoko Ari Prabowo di Kejagung, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2023.

Dia menerangkan tim penyidik menduga ada perusahaan yang memanipulasi kode Harmonized System (HS) untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas untuk menghindari pajak. Kejagung juga menelusuri pihak mana saja yang merubah kode HS komoditas emas tersebut.

“Kasus impor emas ini kami sedang mendalami modus-modus yang mereka lakukan (UBS dan IGS),” ungkap Prabowo.

Dia menegaskan jaksa penyidik sedang menelusuri proses ekspor dan impor UBS dan IGS serta perusahaan lainnya. Jaksa juga akan mendalami aliran transaksi perusahaan tersebut.

“Semuanya akan kami dalami. Termasuk ekspor-impor keluar masuk barang mereka sampai ke transaksi,” ucap Prabowo.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun.

Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” ujar Ketut.

Dia menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail lokasi kantor Bea Cukai yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Net)/Medkom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *