KY Bakal Gandeng Polri Hingga hingga KPK untuk Perkuat Pengawasan Hakim, BPI Siap Laporkan Hakim yang Diduga Bermain

NASIONAL452 Dilihat

Yogyakarta, Mik – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan pihaknya akan menggandeng Polri hingga KPK untuk memperkuat pengawasan hakim. Dia mengatakan kerja sama itu akan dibuat dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

“Kemudian ke Bapak Kapolri, beberapa waktu lalu dua hari lalu saya ketemu Pak Kapolri hal yang sama saya katakan, tolong support KY. Salah satu support KY adalah waktu MoU Bapak Kapolri yang datang ke KY,” kata Amzulian di Yogyakarta, Sabtu (5/8/2023).

“Karena kalau nggak ada MoU, bagaimana kita mau panggil paksa (hakim), misalnya akan kesulitan kita. Kedua ketika penguatan KY adalah membangun sinergitas dengan institusi lain, saya sampaikan ke Ketua KPK, support kami,” lanjutnya.

Dia mengatakan kerja sama dengan Polri hingga KPK sangat dibutuhkan. Dia mencontohkan soal kasus hakim yang terbukti nyabu hingga dipecat.

 

“Terakhir mungkin yang cukup heboh bagaimana KY secara kelembagaan tujuh orang sampai kesimpulan hakim nyabu harus kita berhentikan. Berat ini, karena kita yakin sebelumnya beliau berasal dari institusi yang baik, dari keluarga yang baik, dari didikan yang baik, tapi KY tidak bisa mentolerir,” tuturnya.

Dia mengatakan banyak hal yang dapat dilakukan KY bersama Polri. Menurutnya, Polri memiliki banyak data yang dapat memperkuat pengawasan KY.

“Tentu Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan berbagai kekuatannya, kelebihannya dalam banyak hal tentu KY membutuhkan kerja samanya tentu payung hukum yang umum termasuk untuk riset, data, di dalam profiling, asesmen hakim. Kita perlu karena kepolisian punya resource di seluruh Polda bahkan sampai ke Polsek sangat luar biasa kalau kita bisa kerja sama dengan Polri,” ucapnya.

Dia juga berharap publik membantu dalam mengawasi perilaku hakim. Dia mengatakan pemberitaan terhadap perilaku hakim telah membantu KY dalam pengawasan hakim.

“Bangsa kita merasakan betul kekuatan media, sebagai itu pilar keempat demokrasi,” ujarnya.

“Saat ini media kita sudah sangat kuat, pada intinya bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu KY, yang sama-sama memperkuat media kita,” sambungnya.

Terkait hal ini, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumsel siap akan melaporkan hakim yang didiga ketahuan bermain.

“Sebagai penggiat anti korupsi, kami siap memantau dan melaporkan jika ada nantinya ada dugaan yang mengarah pada oknum hakim di Sumsel bermain-main,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *