Jamwas Kejagung Minta Kejari Batam Pertahankan Kepercayaan Publik

NASIONAL179 Dilihat

Jakarta, Mik – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono meminta Kejaksaan Negeri Batam mempertahankan kepercayaan publik melalui inovasi yang terukur. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat Hari Bakhti Adhyaksa, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun.

“Kejaksaan RI memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi yakni 81 persen, jadi Kejaksaan harus lebih meningkatkan diri melalui inovasi,” ujar Ali Mukartono yang datang bersama rombongan dan didampingi Wakajati Kepri, Assisten Pengawas dan jajaran, Jumat (4/8).

Dijelaskan Ali, kedatanganya ke Kepri dalam rangka melihat langsung kinerja Kejaksaan Negeri di daerah-daerah, termasuk Kejari Batam. Sekalkgus memberi motivasi agar dapat lebih meningkatkan kinerja sebagai aparat hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

“Kejaksaan harus terus berbenah untuk mereformasi diri menjadi institusi penegak hukum yang di cintai masyarakat, dengan penegakan hukum yang humanis. Salah satu programnya yaitu Restorative Justice,” sebut Ali.

Sementara, Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini berterima kasih atas kunjungan JAMWAS beserta rombongan untuk memberi motivasi kepada jajaran Kejari Batam. Motivasi itu tentunya menjadi penyemangat untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja penegakan hukum yang humanis di Kota Batam.

“Tentunya ini menjadi penyemangat kami melaksanakan tugas dengan profesional, berintegritas dan disiplin yang tinggi, untuk penegakan hukum yang humanis ke bawah dan tegas ke atas,” sebut Herlina.

Pada kesempatan tersebut Kajari juga menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam sampai semester I tahun 2023. Di sampaikan di antaranya untuk Bidang Tindak Pidana Umum memperoleh penghargaan sebagai peringkat III Satker A yg menyelesaikan perkara RJ terbanyak, yakni 25 perkara.

“Pada tahun 2022 yg lalu mendapat penghargaan peringkat IV. Sehingga ada Akuntabilitas Peningkatan Kinerja. Dan penghargaan tahun ini juga kejutan bagi kami, karena tak disangka sama sekali,” katanya.

Masih kata wanita kelahiran Demak ini, di bidang PB3R mendapat peringkat ke 5 Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penginputan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Penyelesaian Barang Rampasan Negara pada Aplikasi ARSSYS dengan PNBP sebesar Rp. 8.252.584.871.

“Semoga dengan ini, kami bisa terus bekerja dan berkarya dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, ” pungkas Herlina.

Dalam kesempatan itu, Jamwas berserta rombongan, sempat melihat langsung sejumlah pelayanan publik Kejari Batam. Mulai dari PTSP yang berada di Kantor Kejari Batam, hingga pelayanan di Mall Pelayanan Publik Batam Center.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *