Jawaban Walikota Palembang Atas Pandangan DPRD Kota Palembang Soal APBD-P 2023

palembang129 Dilihat

Palembang, Mik – Pemerintah Kota Palembang telah menyampaikan rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada DPRD Kota Palembang.

DPRD Kota Palembang melalui fraksi-fraksi partai pun telah memberikan masukan atau saran atas rancangan APBD-P tersebut untuk kemajuan Kota Palembang.

Jawaban Walikota Palembang tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-II, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara, Selasa (15/8/2023).

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya telah memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi mulai dari Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PKB hingga PAN.

“Kami menerima pandangan, masukan dan saran dari anggota dewan demi kemajuan Kota Palembang dan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, anggota dewan menyoroti keluhan masyarakat mulai dari soal lampu jalan banyak yang padam, tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, pemerataan sekolah, kekurangan blangko e-KTP dan hajat hidup masyarakat lainnya.

“Kami juga menerima masukan soal APBD 2023 harus digunakan secara transparan dan untuk melayani masyarakat Kota Palembang. Untuk pembangunan kantor lurah Lebong Gajah 2024 akan dianggarkan,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, terkait kondisi rancangan APBD-P 2023 terdapat perubahan target daerah karena penyesuaian penerimaan realisasi pada semester pertama, sehingga nantinya penggunaan anggaran diutamakan untuk belanja prioritas.

“Prioritas anggaran sebagian besar telah sesuai harapan dan sesuai ketentuan, tapi masih ada sampai perubahan APBD ada yang belum terselenggara dengan baik yaitu belanja infrastruktur atau belanja modal dan belanja pemeliharaan minimal 40 persen dari total belanja,” katanya.

Pada APBD perubahan 2023 ini, target PAD turun. Menurutnya, dikarenakan menyesuaikan dengan potensi penerimaan pajak daerah dan realisasi pendapatan pajak daerah perbulan.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi peningkatan pendapatan daerah, per 10 Agustus 2023 sebesar 40.037.169.479 atau sebesar 7,27 persen dibandingkan 10 Agustus 2022,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *