BPI KPNPA RI Laporkan Sejumlah Kegiatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan PSDA Sumsel Telan Anggaran Puluhan Miliar Diduga tidak Sesuai

NASIONAL144 Dilihat

Palembang, Mik – Sebagai penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) terus memberikan reaksi dalam melakukan pencegahan tidak pidana korupsi di Bumi Sriwijaya.

Hal ini diketahui saat BPI KPNPA RI DPW Sumsel melakukan aksi dmpnstrasi di Kejati Sumsel, Jumat 15 September 2023.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi mengataan, sampai saat ini pihaknya masih mempercayai dan mendukung kejaksaan dalam melakukan tindakan terhapap para koruptor. Oleh sabab itu sebagai bentuk dukungan sekaligus menyampaikan laporan BPI melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel.

Dalam laporannya, BPI KPNPA RI menyampaikan laporan terkait sejumlah kegiatan yang menggunakan keuangan Negara TA 2022 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan PSDA Sumsel yang diduga tidak Sesuai spsifikasi.

“Kedatangan kami meminta Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan kami. Segabai penggiat anti korupsi kami akan tetap konsisten menyampaikan laporan,” kata Feri.

Feri mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi terciptanya tata kelolah pemerintahan daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi. Untuk itu BPI meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dengan memanggil dan Periksa oknum Kepala Dinas, PPK, PPTK, Pengawas Lapangan dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan tersebut.

Sejumlah kegiatan yang dilaporkan pada PSDA Sumsel yakni:

  1. Peningkatan Polder/Kolam Retensi sebesar Rp21.169.405.300.
  2. Normalisasi / Restorasi Sungai sebesar Rp11.686.509.405.
  3. Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing sebesar Rp3.815.869.464.
  4. Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi Dan Rawa sebesar Rp1.598.075.400.
  5. Rehabilitasi Jaringan irigasi Permukaan sebesar Rp21.544.927.966.
  6. Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan sebesar Rp4.073.484.077.
  7. Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa sebesar Rp1.018.793.000.
  8. Operasional Unit Pengelola Irigasi sebesar Rp953.023.613.
  9. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya sebesar Rp962.158.571.

Sementara pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait pekerjaan sebegai berikut.

  1. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp1.275.000.000.
  2. Dukungan Pelaksanaan system Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD sebesar Rp415.000.000.
  3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan , Biaya Pemeliharaan , Pajak dan Perizinan kendaraan Dinas Operaisonal atau Lapangan sebesar Rp846.500.000.
  4. Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya sebesar Rp972.459.065.
  5. Pengawasan sebaran Pupuk, Pestisida , Alsintan dan Sarana Pendukung Pertanian sebesar Rp18.579.330.596.
  6. Pengelolaan Penerbitan Sertifikat Benih sebesar Rp385.000.000.
  7. Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Hortikultura sebesar Rp1.523.900.000.
  8. Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Jaringan Irigasi di tingkat usaha tani sebesar Rp400.000.000.
  9. Pengembangan Kompetensi Penyuluh Pertanian ASN sebesar Rp690.000.000.
  10. Pengembangan penerapan Penyuluhan Pertanian sebesar Rp34.974.832.250.
  11. Diseminasi Informasi Teknis , Sosial ekonomi dan Inovasi sebesar Rp2.779.782.000.
  12. Pelaksanaan Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani sebesar Rp32.195.050.250.

Aksi demontrasi dari BPI KPNPA RI ini diketahui disambut baik oleh Kasi B Kejati Sumsel Marlin. “Terimakasih kepada rekan-rekan dari BPI atas laporannya dan yakinlah setiap laporan pasti kami terima. SIlakan laporannya disampaikan melalui PTSP,”katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *