BPI KPNPA RI Akan Demo Desak Kejari Usut Penggunaan Anggaran TA 2022-2023 pada Dispora Palembang

NASIONAL2535 Dilihat

Palembang, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi di Kejari Palembang terkait anggaran kegiatan dan sub kegiatan TA 2022 dan 2023 pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palembang.

Selain melakukan aksi, mereka akan menyampaikan laporan pengaduan terkait penggunaan anggaran demi terciptanya tata kelolah pemerintahan daerah yang bersih dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ketua DPW BPI KPNPA RI DPW Sumsel Feriyandi mengatakan, bahwa apa yang akan dilaporkannya ke Kejati Palembang nanti didugan adanya indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Oleh sebab itu, BPI mendesak Kejari Palembang untuk mengusut tuntas dan memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palembang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami melaporkan anggaran tahun 2022 dan 2023. Hal ini akan kami pantau sampai yang bersangkutan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan menembuskan laporan ini ke Kejagung agar hal ini ditindaklanjuti dengan serius. Jadi kami menantang Pidsus Kejari Palembang untuk menangani apa yang kami laporkan ini,” kata Feri kepada awak media.

Diketahui anggaran yang akan dilaporkannya nanti yakni :

TA 2023

  1. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Rp215,000,000.
  2. Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp162,500,000.
  3. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp370,614,000.
  4. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp336,245,000.
  5. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp2,812,375,368.
  6. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Rp273,610,000.
  7. Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp1,529,166,361.
  8. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Rp7,402,049,119.

TA 2022

  1. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Rp178,300,000.
  2. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp198,047,300.
  3. Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp128,950,000.
  4. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp439,966,000.
  5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2,958,971,304.
  6. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Rp3,028,779,030.
  7. Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp733,793,700.
  8. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Rp14,061,289,464.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *