Jakarta, Mik – Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin pertama kali diperiksa pada Jumat pekan lalu. Ia berada di ruangan penyidik lebih dari 6 jam.
“Dibutuhkan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan,” kata Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya tentang pemeriksaan lanjutan Kevin, Jumat, 13 Oktober 2023
Tidak ada satu kata yang terucap dari mulut Kevin ketika ditanya soal pemeriksaannya saat itu.
Polda Minta Supervisi KPK Usut Kasus Pemerasan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengirimkan surat supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 11 Oktober 2023 ihwal kasus pemerasan ini.
“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.
Ade mengatakan surat permohonan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi ini untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
“Jadi bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng KPK dalam penanganan perkara,” ucapnya. (Net/Tempo)