Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta Dewan Pengawas (Dewas KPK) menolak permintaan Ketua KPK Firli Bahuri agar diperiksa pada 8 November 2023, dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya, meminta proses pemeriksaan Dewas KPK dalam hal dugaan pelanggaran kode etik perlu dipertegas. “Dewas dalam hal ini patut meminta yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan dirinya. Sebab, tidak ada alasan yang jelas mengapa Firli meminta agar jadwal pemeriksaan dirinya diundur,” kata Diky kepada Tempo, Selasa, 31 Oktober 2023.
Hal itu mengingat, Dewas telah memeriksa tiga pimpinan KPK yang dimulai dari pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023. Kemudian pada Senin, 30 Oktober 2023 dilakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Selain itu, guna mendukung proses penegakan hukum terhadap Firli, menurut Diky, hasil penggeledahan yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya di kediaman Firli hingga rumah yang diduga menjadi safe house, dapat menjadi pintu masuk untuk melihat fakta-fakta aliran dana terkait dugaan pemerasan melalui instrumen TPPU.
“Artinya, jika penyidik Polda Metro Jaya menemukan alat bukti dari hasil penggeledahan, maka kami mendorong agar penyidik tidak ragu untuk segera menetapkan dan menjerat Firli menggunakan UU Tipikor dan UU TPPU,” kata Diky.
Sebelumnya, Firli minta penundaan pemeriksaan oleh Dewas KPK dengan alasan tak mau mendahului pemeriksaan sebelum pimpinan lainnya diperiksa. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
“Saya enggak tahu alasan tepatnya, tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain (diperiksa),” kata Syamsuddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.
Firli menunda pemeriksaan hingga 8 November 2023 atau dua pekan setelah panggilan hari ini. “Kami Dewas nggak bisa memaksa. Kami kan bukan penyidik, jadi kami mengundang,” kata Syamsuddin.(Net/Tempo)