BPI KPNPA RI Apresiasi Kasi Pidsus Kejari Palembang Terus Ungkap Kasus-Kasus Besar

NASIONAL28 Dilihat

Palembang, Mik – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel Feriyandi mengapresiasi Kinejra Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH yang belum lama menjabat sebagai namun sudah banyak prosuk yang dikeluarkan.

Sebelumnya diketahui Pidsus Kejari Palembang telah meindaklanjuti kasus PT SAI, dan kali ini kembali menaikan status dugaan korupsi pada pembangunan guest house atau mess UIN RF Palembang.

“Kita ketahui Kasi Pidsus ini belum lama menjabat di Kejari Palembang, namun kasus-kasus besar mulai terlihat sebelumnya di Kejari OI mengungkap kasus mafia tanah  kemudian kasus PT SAI dan kali ini terkait pembangunan mess UIN Raden Fata Palembang. Kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Feri mengatakan, pihaknya akan terus memantau penggunaan keuangan negara di kota Palembang baik itu pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri Palembang secara resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan gedung guest house ke tahap penyidikan. Gedung tujuh lantai itu dibangun di lahan eks rumah dinas Kemenkeu Palembang pada 2022.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Aprianto Gofar menyebutkan, terdapat pekerjaan pembangunan guest house salah satu universitas negeri di Kota Palembang dengan nilai kontrak Rp 16.520.639.149,00 selama 180 hari terhitung sejak 25 Juni 2022 hingga 21 Desember 2022 di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

”Selanjutnya terhadap pekerjaan pembangunan guest house kampus itu anggaran tersebut terdapat empat kali adendum,” kata Ario Aprianto Gofar

Berdasar pemeriksaan volume dan kualitas fisik terpasang pembangunan guest house kampus tersebut pada tahun anggaran 2022, kata Ario, ditemukan volume terpasang yang kurang dari kontrak. Yakni terletak di lokasi pekerjaan struktur, terutama beton dan besi serta konstruksi bangunan yang tidak memenuhi mutu beton. Sesuai dengan kontrak k-300 kg/cm² dan k-250 kg/cm² adalah struktur kolom dan struktur balok di lantai 7 struktur di lantai 6 dan struktur di lantai 3.

Berdasar fakta-fakta tersebut dan berdasar hasil ekspos, lanjut dia, tim jaksa penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan guest house kampus di Palembang pada tahun anggaran 2002 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

”Selanjutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum acara (KUHAP) secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini,” papar Ario Aprianto Gofar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *