Jakarta, Mik – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI segera menindak lanjuti dan mengawal adanya Kasus Dugaan Korupsi yang dilaporkan Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan ” KAPPULI” Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media dijakarta ,Kang Tebe Sukendar mendapatkan Laporan Adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Dibangun pembangunan proyek Bendungan Beringin Sila di di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dibangun sejak awal tahun 2019 dan selesai akhir pada bulan Desember 2022.
Bahwa Bendungan Beringin Sila ( BBS ) yang dibangun sejak tahun 2019 dan selesai pembangunan pada akhir desember 2022 telah menelan anggaran 1,7 trilyun itu adalah anggaran yang sangat pantastis dimana bapak Presiden Jokowi di saat meresmikan Bendungan Beringin Sila bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan Swasembada pangan diprovinsi Nusa Tenggara Barat
Dalam laporan yang disampaikan “KAPPULI ” bahwa bendungan yang sangat megah dan baru tahun lalu diresmikan oleh Bapak Presiden Jokowi sudah banyak mengalami keretakkan juga sumber air yang dangkal sehingga tujuan dari Pemerintah Pusat membangun Bendungan Beringin Sila ( BBS ) bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan swasembada beras di NTB tidak akan dapat tercapai dengan baik jika bendungan yang dibangun tersebut justru tidak dapat mengairi persawahan dari para petani dikarenakan debit Air yang dangkal dibendungan tersebut
Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan bahwa dari kelompok Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Sumbawa – Nusa Tenggara Barat maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Piral Rakyat Indonesia ( LPRI ) melalui Mulyadi selaku Ketua LPRI Kabupaten Sumbawa sudah membawa temuan data terkait dugaan korupsi senilai 1,7 Trilyun dengan bertemu Kapolres ,Kajari Sumbawa juga bertemu Kepolisian Daerah NTB namun tidak ada pihak yang mau menerima laporan dari LPRI tersebut
Untuk itu Kang Tebe Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI akan menindak lanjuti dan mengawal laporan LPRI yang ditujukan kepada Jaksa Agung
Masyarakat Sumbawa sangat berharap kasus dugaan korupsi yang senilai 1,7 Trilyun dan sangat pantastis itu dapat segera ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Mataram Hendra Ahyadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hendra Ahyadi mengungkapkan bahwa progres pembangunan Bendungan yang diresmikan Presiden Jokowi sudah mencapai 92,20 persen dan masih dalam pemeliharaan Kementrian PUPR
Seperti diketahui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan bendungan di berbagai wilayah dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.
“Kunci pembangunan di NTB adalah ketersediaan air. Dengan adanya suplai air yang kontinu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali tanam,” sambung Basuki.
Pembangunan Bendungan Beringin Sila dilakukan sejak Januari 2019 dengan biaya sebesar Rp 1,7 triliun.
Pembangunan bendungan dilakukan dalam dua paket, dimana Paket I dilaksanakan oleh PT Abipraya (Persero) dan PT Mina dengan skema kerja sama operasi (KSO).
Sedangkan Paket II oleh PT Nindya Karya (Persero) dan PT Lestari (KSO), serta supervisi dilaksanakan oleh PT Indra Karya-Bina-Tuah (KSO).
Konstruksi Bendungan Beringin Sila didesain dengan tinggi 70,5 meter, panjang 787,58 meter, dan lebar puncak 12 meter.
Dengan total kapasitas tampungan 27,46 juta meter kubik dan luas genangan 126 hektar ini nantinya akan mampu mengairi lahan seluas 3.500 hektar, dan menghasilkan air baku sebesar 76 liter per detik untuk mendukung pertanian di Kabupaten Sumbawa.
Kehadiran bendungan ini juga memberikan manfaat untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) sebesar 1,4 megawatt (MW), reduksi banjir sebesar 90,37 meter kubik per detik, serta tempat pariwisata, perikanan tangkap, dan tempat wisata.