Palembang, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel meminta agar kasus dugaan korupsi pada realisasi anggaran di Inspektorat Kabupaten Lahat TA 2020.
Dimana sebelumnya diketahui, Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kajari Lahat, Toto Roedianto, S. Sos, SH didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin, SH, MH yang disampaikan Kasi Pidsus, Firmansyah, SH, MH va WA, Minggu (10/2/24). mengatakan bahwa saat ini permasalahan tersebut masuk rana penyidikan.
“Saat ini sudah masuk tahapan Penyidikan (Dik). Itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020, tapi untuk kerugian belum bisa dipastikan, masih dalam Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Tim Ahli. Namun, besar kemungkinan kerugian Negaranya hingga ratusan juta”, ujarnya.
Sementara Kasi Inteligent, Zith Mutaqin, SH, MH juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.
“Untuk saksi, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif”, tutup Zith.
menyikanpi hal itu, ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel Feriyandi meminta agar kasus tersebut diselesaikan. “Kami sebagai penggiat anti korupsi agar kasus tersebut segera terungkap,” katanya.