Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh PT VJM Babat Supat, BPI KPNPA RI Segera Lapor Minta APH Turun ke Lapangan

NASIONAL103 Dilihat
Muba, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Penngawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pasca lebaran nanti. Hal ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi diduga dilakukan oleh PT VJM di Babat Supat, Musi Banyuasin.
Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel Feri yandi mengatakan, permasalahan penyalahgunaan BBM memang kerap menjadi butuh perhatian khusus karena banyaknya mafia yang bermain BBM demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Sudah bertahun-tahun minyak ini menjadi perharian kita semua. Oleh sebab itu kami akan melapor sekaligus melakukan aksi demonstrasi di Mapolda untuk mengusut dugaan ini,” katanya.
Diketahui, mengutip dari sejumlah media menyebutkan bahwa diduga salah satu perusahaan kontraktor, yaitu PT VJM, melayani di bidang angkutan batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Diduga dalam beroperasi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal bersubsidi. Hal ini terkuak dari fakta yang ditemukan oleh LSM dan wartawan di lapangan pada Selasa, (02/04)
Dalam fakta temuan di lapangan, terlihat dengan jelas diduga beberapa karyawan dan sopir PT VJM sedang memasukkan beberapa jerigen minyak ke mobil damtruk puso, dan didalam diduga penampungan minyak tersebut terlihat beberapa tangkai monitor yang ada di dalam gudang milik PT VJM bertempat di Desa Sukamaju (Rimbo Rakit), Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Menurut informasi yang didapat, PT VJM telah lama bekerja sama untuk pengisian bahan bakar jenis solar diduga bersubsidi, di perusahaan PT Batu Rona Adi Mulya, Kecamatan Babat Supat, Muba, diduga menggunakan bahan bakar minyak solar subsidi.
Sedangkan diketahui bahwa, perusahaan industri dilarang menggunakan BBM subsidi. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Diduga PT VJM telah menimbun BBM bersubsidi untuk kendaraan pengangkutan ke PT batubara wilayah Babat Supat.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *