Palembang – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel menyoroti adanya pemanggilan Bareskrim Polri terhadap Harnojoyo.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengantongi surat pemanggilan dari Bareskrim Polri terhadap Harnojoyo.
“Berdasarkan data yang kami dapat Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Harnojoyo pada Maret 2024 lalu,” katanya.
Menurut Sandi, pemanggilan terhadap Harnojoyo telah dilakukan dua kali untuk dimintai keterangan yang kedua kalinya terkait kasus dugaan tindak pidana.
Disamping itu, Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel Feri Yandi mendukung apa yang dilakukan SIRA. Sebagai sesama aktivis di Sumatera Selatan, BPI tentunya akan mengawal setiap kebijakan dan dalam penegakan hukum di Republik Indonesia.
“Sesama aktivis kita siap untuk saling mendukung. Jadi tekriat data yang telah kami miliki ini akan segera kami tindaklanjuti,” tambah Feri.