Palembang – Mulai dari bantuan sembako hingga alat bantu pendengaran bagi masyarakat penyandang disabilitas diserahkan langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa, Jumat (7/6/2024).
Ini merupakan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementrian Sosial Sentra Budi Perkasa di Palembang Tahun 2024 yang berlangsung di Halaman Kampung Literasi 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
Bantuan kebutuhan dasar yang diserahkan terdiri dari paket sembako, alat kebersihan diri, selimut, handuk dan sarung. Sedangkan alat bantu terdiri dari alat bantu dengar, kursi roda dan kasur decubitus. Kemudian juga penyerahan bantuan gerobak bakso untuk permodalan kewirausahaan bagi masyarakat.
Diketahui penyaluran bantuan ini diberikan di empat Kecamatan yaitu Kecamatan ilir Timur I, Kecamatan Sukarami, Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Bukit Kecil.
Pj Walikota Ratu Dewa mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial melalui Sentra Budi Perkasa di Palembang kepada masyarakat Kota Palembang, khususnya bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Pada kesempatan ini saya berharap kegiatan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dapat senantiasa dilakukan, untuk membantu meringankan beban masyarakat penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa.
Mudah-mudahan, lanjut Ratu Dewa, kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat Kota Palembang, agar bisa turut peduli dan bertindak langsung untuk meringankan beban saudara – saudara penyandang disabilitas dan lanjut usia yang ada di sekitar.
Ia menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kota Palembang memberlakukan hal yang sama kepada setiap warga, begitu juga dengan penyandang disabilitas.
“Termasuk kemarin saya meresmikan puskesmas di Palembang yang kita buat pelayanan bagi penyandang disabilitas dan ini juga saya dorong ke puskesmas-puskesmas yang lain,” ujarnya.
Kepedulian Ratu Dewa kepada penyandang disabilitas juga dibuktikan dengan memikirkan kesejahteraan mereka untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita buka kesempatan agar para penyandang disabilitas juga bisa ikuti seleksi PNS maupun PPPK,” tutupnya.