Kadisdik Palembang Gelar Sayembara, BPI :Kalau tidak Terima Gratifikasi Apakah Berani Disumpah Pocong?

NASIONAL101 Dilihat

PALEMBANG,Mik- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Megara dan Pemgawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel menyoroti Dinas Pendidikan Kota Palembang yang membuat sayembara untuk melaporkan terkait dugaan jual beli bangku sekolah.

Menurut Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi Dinas Pendidikan tidak perlu melakukan sayembara. Jika Dinas Pendidikan Bersih silakan lakukan sumpah pocong.

“Tidak perlu sayembara. Pertanyaannya apakah Kadisdik Palembang bersih pernah nggak nerima gratifikasi. Kalau tidak pernah nerima gratifikasi sumpah pocong,” kata Feri.

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori menantang siapa saja yang bisa membuktikan suap atau praktek “jual beli” bangku sekolah saat PPDB Palembang 2024 akan diberi hadiah.

Hadiah yang dijanjikan yakni uang tunai Rp 1 juta dengan catatan temuan jual beli bangku sekolah bisa dibuktikan dengan bukti otentik.

“Saya beri Rp 1 juta kalau ada yang bisa mencari atau membuktikan keluhan jual beli bangku sekolah itu,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Ansori mengatakan sayembara itu dibuat agar masyarakat yang merasa dirugikan atau tahu ada praktek jual beli bangku sekolah bisa langsung menunjuk “tersangka” penyuap dan yang diberi suap.

Tujuannya agar ini bisa dijadikan contoh pelaku kejahatan dalam dunia pendidikan dengan praktek yang salah.

Karena sesuai aturan tidak boleh ada pungli karena masuk sekolah negeri gratis.

Ansori mengatakan jika ada bukti otentik maka pelaku suap dan yang diberi suap akan sama-sama disanki bahkan di bawa ke ranah hukum.

“Buktikan pelakunya akan kita pajang dan jadikan contoh biar jadi efek jera,” ujar Ansori.

Dia menyebut sayembara ini akan efektif mengungkap pelaku suap dan pungli karena jika ada yang sudah tertangkap maka akan menunjuk juga pelaku lainnya karena pastinya tidak mau hanya diberikan sanksi sendiri.

Pasti akan menyeret pelaku suap dan penerima suap lainnya sehingga mudah membongkar praktek jual beli bangku sekolah tersebut.

“Saya tunggu siapa yang bisa membuktikannya,” ujar Ansori.

Sayembara ini dibuatnya karena ada postingan yang viral di akun media sosial yang menyebut untuk masuk ke salah satu sekolah negeri harus membayar uang Rp 4 juta.

Bahkan saat sesi wawancara dengan guru, secara terang-terangan diminta apakah siap menyiapkan uang Rp 10 juta saat mendaftar di salah satu SMPN di Palembang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *