Demo di Polda Sumsel BPI KPNPA RI Minta Periksa Kembali Pembangunan Menara Pengamat 33 Serta Seluruh Proyek PUBM Sumsel TA 2021-2023 yang Telan Anggaran Ratusan Miliar

NASIONAL143 Dilihat

Palembang, Mik – Badan Peneliti Indpenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melakukan aksi demonstrasi di Polda Sumsel. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Polda Sumsel untuk mengusut pekerjaan TA 2021-2022 itu yakni pembangunan jalan penghubung pendopo (Pali) SP Kulim (Bts Mura), Pembangunan jalan penghubung SP Kulim (Bts Mura) menara pengamat 33 dan Pembangunan jalan penghubung SP Semambang Menara Pengamat 33 dengan nilai total sekitar Rp240 miliar dan seluruh proyek PUBM Sumsel TA 2021-2023 mencapai Rp 98 miliar.

Demikian dikatakan Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel, Feriyandi usai melakukan aksi demonstrasi di Polda Sumsel, Senin 8 Jli 2024.

“Kami meminta Polda Sumsel mengaudit forensik kegiatan proyek yang kami laporkan mulai dari dilaksanakannya tender. Diduga kuat adanya pengkondisian dan yang menang diduga orang-orang yang sama atau pemenangnya sudag ditetapkan,” katanya.

Feri mengatakan, berdasarkan penelusuran BPI KPNPA RI dari lapangan, terdapat dugaan yang tidak sesuai antara dimensi dilapangan dan gambar tender atau soek yang telah ditentukan.

“Setelah kita lakukan penghitungan dan penelusuran, ternyata manfaat jalan itu juga minim. Diduga jalan tersebut merupakan lahan MHP dan semestinya perusahaan yang membangun. Mengapa PUBM Sumsel dengan semangat membangun jalan yang minim pengguna seperti jalan raya dan jalan-jalan yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel. Artinya semua ini ada apa? Sumsel masuk kategori provinsi miskin tapi terkesan menghambur-hamburkan uang Negara,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Feri mendesak kepada Siber Polda Sumsel untuk memeriksa server Ulp Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan pelanggaran yang telah terkondisi dan untuk turun sama-sama mengaudit kembali proyek tersebut.

“Dan juga kami meminta Polda Sumsel bersama BPKP untuk mengaudit kembali serta panggil PA, KPA, Kabid PPTK dan pihak ketiga. Periksa mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Aksi mereka diketahui disambut baik oleh perwakilan Polda Sumsel dan akan disampaikan keatasannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *