Diduga Pekerjaan Proyek Milik PT Formosa Belum Mengantongi Ijin dan Ada Oknum DPRD Berani Bermain Proyek

Jateng, Mediainfokorupsi.com – Ketua lembaga (BPI KPNPA RI) Badan peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas anggaran republik Indonesia Jawa Tengah M. Mahfud. SH. MH.

M.mahfud S.H,M.H,menegaskan adanya proyek jembatan yang di sekitaran proyek milik PT Formosa ini diduga menyalahi aturan dan dalam pengawasan BBWS semarang,kemaren sempat viral di beberapa media adanya dugaan tidak sesuai gambar dan RAB dan belum berijin.diduga penjang jembatan menyerobot bahu jalan 2,5 meter -3 meter dan tambahkan kebenaranya oleh tokoh masyarakat ketua BPD gebangan Margono.

Proyek Tanpa Ijin Milik PT Formosa Yang Dibekingi Oknum DPRD
(Proyek Tanpa Ijin Milik PT Formosa Yang Dibekingi Oknum DPRD)

Bahwa proyek pembangunan yang berada di desa gebangan kecamatan Tegowanu kabupaten Grobogan diduga belum mengantongi ijin,setelah beberapa awak media turun kelapangan dan melakukan investigasi ke beberapa Nara sumber ditemukan juga diduga tidak sesuai RAB.

Saat beberapa awak meninjau kelapangan pada hari selasa 17/09/2024 sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai para awak media dan ketua BPI KPNPA RI M. Mahfud menemukan adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Ketua lembaga badan peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas anggaran Republik Indonesia,terkait pelanggaran pekerjaan yang akan dilaporkan diduga sarat korupsi kolusi nepotisme dan melaporkan ke pihak penegak hukum dan juga KPK adanya pekerjaan proyek tersebut.Ujarnya.

Dan ditambahkan oleh tokoh masyarakat Margono sebagai ketua BPD gebangan menyayangkan adanya kesengajaan penyerobotan tanah yang dalam pembangunan proyek jembatan milik PT Formosa kemaren saat dilaporkan di BBWS Semarang kabarnya pembangunan akan dihentikan tetapi nyatanya sampai hari ini pembangunan masih berjalan.

“Margono meragukan ada apa dengan BBWS kok sampai sekarang tidak bisa menghentikan proyek jembatan yang belum berijin,”Ungkap Margono kepada awak media.

Kami awak media juga konfirmasi ke “Owner atau penanggung jawab proyek jembatan milik PT Formosa menerangkan bahwa proyek tersebut ijinya masih di urus oleh oknum DPRD Grobogan dan dalam proses,”katanya.

Dalam keterangan Owner tersebut sudah jelas ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek, ijin belum dikeluarkan akan tetapi pekerjaan sudah dimulai, periksa pemilik PT Formosa dan oknum DPRD yang sudah melanggar SOP dan menyalah gunakan wewenangnya sebagai anggota dewan perwakilan daripada masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *