Apresiasi Langkah Kejati Sulbar Mampu Mengembalikan Kas Daerah Sebesar 2,3 Miliar Lebih
Sulawesi Barat, (MIK-19) – Pemerintah Provinsi Sulawesi barat ( Sulbar ) melalui Kepala BPKAD Sulbar, Amujid mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat ditingkat penyelidikan, yang mampu mengembalikan DAK SMK tahun 2020. Pengembalian uang tunai itu ditandai dengan tanda tangan berita acara penyerahan. Dihadapan sejumlah media,......