Terkait Kasus RSULB BSB BPI Pertanyakan Peran OJK

NASIONAL55 Dilihat

Palembang, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel mempertanyakan peran OJK terkait kasus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Ketua DPW BPI KPNPA RI DPW Sumsel Feri Yandi mengatakan, dengan adanya penyitaan dokumen dari Bareskrim Polri, menururnya hal ini dianggap sudah sejuta persen memang benar akta-akta yang disita Bareskrim dari OJK yg merupakan akta yang tidak ada nama MM terkonfirmasi bahwa akta tersebut.

“Berbeda dengN minuta dapat diduga kuat bahwa akta itu adalah palsu, tetapi sampai saat ini pihak OJK yang dapat di pastikan menerima kiriman akta Palsu tidak melakukan apa-apa, emang ada apa dengan OJK? Bahkan terkonfirmasi LN yang saat itu mengetahui bahwa akta yang disampaikan oleh dirut BSB ternyata dipromosikan dari kepala bagian pengawasan menjadi Wakil Direktur pengawasan,” katanya.

Oleh sebab itu, Feri akan menyampaikan ke aparat penegak hukum terkait peran OJK mengingat bank yang lambat menyampaikan laporan saja di sanksi. Apalagi terkait laporan dugaab akta palsu tersebut.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *