3 Terdakwa Korupsi Anggaran Reses Fiktif DPRD Tulangbawang Kembalikan Kerugian Negara
Lampung, (MIK-19) – Terdakwa korupsi anggaran reses fiktif di Tulangbawang kembalikan uang kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang pada Jumat (12/3/2021) siang. Ketiga terdakwa menyerahkan uang sejumlah Rp 921.288.200 terkait kasus korupsi anggaran reses fiktif DPRD Tulangbawang periode 2018–2019. Hal tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan. Andrie mengatakan,......